Sosialisasi Purna Tugas Pegawai Negeri Sipil TMT 01 Mei 2022

DEMAK - Rabu, 23 Maret 2022 bertempat di ruang kelas belimbing BKPP dilaksanakan acara Sosialisasi Purna Tugas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Terhitung Mulai Tanggal 01 Mei 2022. Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala BKPP Kabupaten Demak Bapak Kurniawan Arifendi, ST, MH didampingi Sekretaris BKPP Kabupaten Demak, Kepala Bidang KPP dan Kepala kantor cabang BPD Bank Jateng Cabang Demak. Sosialisasi Purna Tugas tersebut diikuti oleh 42 orang.

Pada kesempatan itu Kepala BKPP mengatakan, Purna Tugas adalah jaminan hari tua dan sebagai balasan jasa terhadap Pegawai Negeri Sipil yang telah bertahun-tahun mengabdikan dirinya kepada Negara dan merupakan wujud penghormatan atas prestasi yang diperoleh dalam melaksanakan tugas sebagai Abdi Negara hingga batas akhir yang ditentukan.

“Tidak semua orang yang menyandang gelar sebagai abdi negara dapat melaksanakan tugas hingga akhir masa tugasnya atau pension, disebabkan mengundurkan diri oleh karena kesehatan atau kepentingan pribadi maupun diberhentikan karena tidak dapat memenuhi ketentuan sebagai seorang abdi negara”, jelas Kurniawan.

“Tidak terasa pengabdian bapak/ibu semuanya sebagai PNS di Kabupaten Demak akan segera berakhir. Kami atas nama pribadi dan Pemkab Demak mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi serta pengabdian jenengan semua kepada Demak. Kita pasti akan merasa kehilangan”, tambahnya.

Lebih lanjut, dia berharap agar seluruh PNS yang purna nanti tetap bisa aktif dan produktif, memberikan manfaat untuk masyarakat dan sekitarnya.

“Tidak harus dalam bentuk karya fisik, namun juga ide gagasannya untuk Demak ke depan. Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain,” pungkas Kurniawan.

Pada acara tersebut diserahkan pula secara simbolis Surat Keputusan Pensiun Terhitung Mulai Tanggal 01 Mei 2022. (BKPP/Korpri)