Sukseskan TKA Jenjang Paket A Dan B Tahun Ajaran 2025/ 2026 Di Kabupaten Demak, Dindikbud Dorong SKB Dan PKBM Optimalkan Keikutsertaan Peserta Didiknya
DEMAK – Menindaklanjuti Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA), Dindikbud terus mendorong SKB dan PKBM untuk mengikutsertakan peserta didik didik kesetaraan jenjang paket A dan B untuk ikut TKA meskipun belum bersifat wajib.
Dalam sosialisasi yang dilakukan pada tanggal Kamis tanggal 22 Januari 2026, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Demak, Haris Wahyudi Ridwan menyampaikan kepada Satuan Pendidikan Kesetaraan untuk melakukan sosialisasi kepada orang tua/ wali dan peserta didik kesetaraan kelas 6 dan 9 tentang manfaat yang diperoleh ketika mengikuti TKA, salah satunya adalah untuk pendaftaran ke jenjang sekolah selanjutnya melalui jalur prestasi dan mengetahui capaian pendidikan peserta didik.
Dwi Isnaini Saparyati, Kabid Pembinaan PAUD PNF menyampaikan kepada Kepala Satuan Pendidikan Kesetaraan di Kab. Demak untuk mengawal timeline masing-masing tahapan TKA yang sudah disampaikan oleh Kemendikdasmen RI.
Melalui kegiatan sosialisasi TKA yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Demak kepada Satuan Pendidikan Kesetaraan di Kab. Demak, diharapkan TKA jenjang Paket B yang dilaksanakan pada tanggal 6-16 April 2026 dan TKA jenjang Paket A yang dilaksanakan pada tanggal 20-30 April 2026 dapat berjalan lancar dengan hasil yang memuaskan. (dikbud)
