Verifikasi dan Verivali Ajuan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana Angin Puting Beliung

DEMAK – Jum’at, 18 Februari 2022 bertempat di salah satu rumah milik warga Desa Harjowinangun dilaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verivali) Ajuan Bantuan Peningkatan Kualitas (PK) bagi rumah yang terdampak bencana angin puting beliung. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Tim Verivali dari Disperakim Provinsi Jawa Tengah.

Pelaksanaan Kegiatan Verivali didasarkan pada pengajuan proposal bantuan bagi korban terdampak bencana yang pernah dikirim BPBD Kabupaten Demak ke Disperakim Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2020.

Pada kesempatan itu,  BPBD Kabupaten Demak selaku instansi yang menangani kebencanaan dan pengusul ajuan bantuan ke Disperakim Provinsi Jawa Tengah melakukan pendampingan kegiatan tersebut. Tim BPBD Kabupaten Demak yang dipimpin Imam Fikri, S.Sos selaku Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi bersama perangkat desa setempat bergerak untuk meninjau lokasi 

"Jumlah rumah yang akan diverivali sebanyak 22 unit yang tersebar di Dukuh Pojok sebanyak 9 unit dan di Dukuh Wedean sebanyak 13 unit", jelas Imam Fikri.

Dia menambahkan bahwa Kegiatan Verivali yang dilakukan meliputi pengukuran luas rumah, kondisi struktur bangunan, kondisi non struktur bangunan, informasi identitas pribadi melalui KTP dan KK serta pengambilan dokumentasi kondisi rumah tampak depan, samping dan dalam. Adapun penggalian informasi lainnya dilakukan melalui wawancara kepada pemilik rumah.

Dari hasil verivali, ditemukan bahwa mayoritas rumah warga terdampak bencana dalam kondisi memprihatinkan. Kebanyakan rumah terbuat dari bambu dengan kondisi yang sudah lapuk, beberapa dinding rumah tampak miring dan lantai masih berupa tanah.

"Semoga hasil verivali yang dilakukan membuahkan hasil yang maksimal, sehingga warga desa yang diajukan bisa memperoleh bantuan Peningkatan Kualitas untuk memperbaiki rumah huniannya dan bisa tinggal dengan lebih aman dan nyaman", pungkas Imam Fikri (BPBD)