Pendidikan
Pendidikan Keberhasilan pendidikan sangat dipengaruhi oleh tersedianya sarana dan prasarana pendidikan seperti sekolah dan tenaga pendidikan (guru) yang memadai. Berdasarkan data dari Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, pada tahun 2018 diketahui ada 494 Sekolah Dasar (SD), 84 Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP) dan 93 Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SMA & SMK). Sedang jumlah guru berturut-turut 5.598 untuk SD, 1.918 untuk SMP dan 1.761 untuk SMA/SMK. Dari jumlah guru dan murid diatas dapat dihitung rasio murid terhadap guru, dimana rasio murid terhadap guru untuk SD adalah 16,56, untuk SMP 13,43 dan untuk SMA/SMK 17,53. Ini berarti bahwa setiap guru SD harus menangani sedikitnya 16 orang, untuk SMP 13 orang dan SMA/SMK 17 orang. Dari sumber yang sama didapat jumlah anak putus sekolah (drop-out) selama tahun 2018 menurut tingkat pendidikan adalah untuk tingkat SD 94 orang, SMP 89 orang dan SLTA 10 orang, sehingga jumlah seluruhnya mencapai 193 orang.