Puskesmas Guntur II Jalani Evaluasi Zona Integritas, Wujudkan Layanan Publik Bersih dan Melayani

DEMAK – Puskesmas Guntur II Kabupaten Demak menjadi salah satu unit layanan kesehatan yang menjalani evaluasi penilaian Zona Integritas (ZI) pada Kamis (25/9/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), didampingi Inspektorat Kabupaten Demak dan Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Puskesmas Guntur II beserta jajaran, Tim Kemenpan RB, Tim Inspektorat Kabupaten Demak, serta Tim Puskesmas Guntur II.

Evaluasi ini berlandaskan Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 mengenai Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di instansi pemerintah.

Zona Integritas merupakan salah satu strategi penting dalam percepatan reformasi birokrasi. Dengan pembangunan ZI, masyarakat diharapkan dapat merasakan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, murah, transparan, dan inklusif.

Kepala Puskesmas Guntur II dr. Anton Hermawan menyampaikan komitmennya untuk mendukung terwujudnya zona integritas di lingkungan kerja.

“Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan harus mampu menghadirkan layanan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Evaluasi ini menjadi momen penting bagi kami untuk berbenah dan meningkatkan kualitas layanan”, ungkapnya.

Perwakilan Kemenpan RB menegaskan bahwa pembangunan zona integritas bukan sekadar pemenuhan dokumen administrasi, melainkan perubahan nyata dalam pola pikir dan budaya kerja.

“Kami ingin memastikan bahwa reformasi birokrasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Penilaian ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mendorong setiap unit layanan meningkatkan kualitas dan akuntabilitas”, jelasnya.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Demak menambahkan bahwa sinergi antarinstansi sangat diperlukan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.

“Kolaborasi menjadi kunci. Dengan pengawasan dan pembinaan yang tepat, setiap unit kerja termasuk puskesmas bisa menjadi role model pelayanan publik yang transparan dan berintegritas”, ujarnya.

Dengan adanya evaluasi ini, Puskesmas Guntur II diharapkan mampu menjadi bagian dari perubahan positif dalam birokrasi pelayanan kesehatan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Demak. (Kesmas_Promkes PM)