Amanah Baru untuk Pendidikan Demak, 39 Guru Terima SK Penugasan Kepala Sekolah
DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Guru yang Diberi Tugas sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, Senin (14/9/2026), bertempat di Pendopo Satya Bhakti Praja Kabupaten Demak. Kegiatan yang dijadwalkan mulai pukul 10.30 WIB tersebut diikuti oleh 39 guru yang berasal dari sejumlah sekolah dasar negeri di wilayah Kabupaten Demak. Para peserta berasal dari satuan pendidikan yang tersebar di Kecamatan Bonang, Gajah, Karangawen, Kebonagung, Mijen, Sayung, Wedung, dan Wonosalam.
Para peserta diwajibkan menyerahkan Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Bebas Gratifikasi yang telah ditandatangani. Ketentuan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen untuk mewujudkan kepemimpinan sekolah yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui penugasan ini, diharapkan para kepala sekolah dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, mampu membangun lingkungan kerja yang kolaboratif, serta menjadi motor penggerak peningkatan mutu pendidikan di masing-masing satuan pendidikan.
BKPSDM Kabupaten Demak terus berkomitmen mendukung pengelolaan aparatur yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi, termasuk dalam mendukung pemenuhan kebutuhan kepemimpinan pada satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. (bkpsdm/faidhoh)
