Dinkesda Demak Perkuat Keamanan Pangan Melalui Bimtek Bagi Pelaku Usaha

DEMAK – Dinkesda Demak melalui Bidang SDK Seksi Kefarmasian, Alkes dan PKRT melaksanakan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Batch 4 Tahun 2026 di Ballroom Hotel Amantis Demak, Selasa-Rabu (15-16/9/2026). Kegiatan diikuti Kepala Bidang SDK Dinkesda, Tim Dinkesda Seksi Kefarmasian Alkes dan PKRT, Sekretaris Forum UMKM Kabupaten Demak, lintas sektor terkait, serta 46 pelaku usaha industri rumah tangga pangan di wilayah Kabupaten Demak.

Bimbingan teknis ini dilaksanakan sebagai bentuk fasilitasi kepada pelaku usaha dalam memenuhi komitmen yang menjadi persyaratan penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT). Pemenuhan komitmen tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya keamanan pangan dalam setiap tahapan produksi.

“Kegiatan ini menjadi sarana untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar mampu memenuhi komitmen keamanan pangan dan menerapkan proses produksi sesuai ketentuan yang berlaku”, ungkap Tim Dinkesda Seksi Kefarmasian, Alkes dan PKRT.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Forum UMKM Kabupaten Demak turut memberikan penguatan mengenai pentingnya pelaku usaha menjalankan proses produksi sesuai ketentuan. Edukasi tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga menerapkan prinsip keamanan pangan dalam kegiatan produksi sehari-hari.

Bimtek juga melibatkan berbagai lintas sektor, di antaranya DPMPTSP, DLH, Dinnakerind, Dinlutkan, Dindagkop, Dinpertan, UPT Labkesda, serta Kesling Dinkesda. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan yang terintegrasi dan memberikan dukungan yang lebih komprehensif kepada pelaku usaha pangan.

“Sinergi lintas sektor sangat diperlukan karena pembinaan pelaku usaha pangan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dengan koordinasi yang baik, pelaku usaha dapat memperoleh informasi dan pendampingan sesuai kebutuhan”, jelas Tim Dinkesda Seksi Kefarmasian, Alkes dan PKRT.

Melalui Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan, Dinkesda Demak terus mendorong pelaku usaha industri rumah tangga pangan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan keamanan pangan, sehingga produk yang dihasilkan semakin aman dan memberikan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen. (Kesmas_PromkesPM)