DLH Demak Ikuti Konsultasi Publik AMDAL Pembangunan Giant Sea Wall di Kecamatan Karangtengah
DEMAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak mengikuti kegiatan Konsultasi Publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pembangunan Giant Sea Wall yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan konsultasi publik tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan AMDAL, sekaligus sebagai sarana untuk menyampaikan informasi mengenai rencana pembangunan kepada masyarakat serta menghimpun berbagai masukan, saran, dan tanggapan dari para pemangku kepentingan.
Keikutsertaan DLH Kabupaten Demak dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan yang tetap memperhatikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Berbagai aspek lingkungan menjadi perhatian, termasuk potensi dampak terhadap ekosistem pesisir, tata air, masyarakat sekitar, serta keberlanjutan lingkungan di wilayah terdampak.
Melalui konsultasi publik, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, informasi, maupun kekhawatiran terkait rencana pembangunan Giant Sea Wall. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan dokumen AMDAL sehingga kajian yang dihasilkan dapat menggambarkan kondisi lingkungan dan sosial masyarakat secara komprehensif.
DLH Kabupaten Demak terus mendorong agar setiap tahapan pembangunan di Kabupaten Demak dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup serta mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan proses penyusunan AMDAL pembangunan Giant Sea Wall dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan memperhatikan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan di wilayah pesisir Kabupaten Demak. (lh)
