Evaluasi APBDESA Desa Kambangarum Tahun 2022 Kecamatan Mranggen
DEMAK - Bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Mranggen, Camat Mranggen WIWIN EDI WIDODO, S.SOS, MM beserta Tim Evaluasi APBDESA kecamatan Mranggen telah melaksanakan Evaluasi APBDESA Desa Kambangarum Tahun 2022 Kecamatan Mranggen pada Senin, (1/11).
Evaluasi ini bertujuan memastikan rancangan APBDes Tahun 2022 telah memuat aspek-aspek yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Camat Mranggen menyampaikan “Kami melaksanakan evaluasi meliputi 4 aspek yaitu aspek administrasi, legalitas, kebijakan dan substansi anggaran. Setelah dievaluasi keempat aspek itu sudah terpenuhi tetapi masih ada perbaikan menyesuaikan dengan regulasi yang ada dan ketentuan yang lain”. Diharapkan Pemerintah Desa Kembangarum untuk menindaklanjuti hasil evaluasi agar penetapan APBDes segera bisa dilakukan.
Camat Mranggen juga menyampaikan “Harapan kami hasil revisi mohon untuk segera diperbaiki, kemudian dibuat kesepakatan dengan BPD. Selanjutnya kami akan menebrbitkan surat keterangan, namun sebelum itu kami akan cek kembali persyaratannya sehingga rancangan APBDes 2022 bisa ditetapkan menjadi APBDes 2022. Ini nantinya akan digunakan dasar dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan Desa Kembangarum”. (Mranggen)
