Layanan Elektronik Kantor Pertanahan Kab. Demak, Upaya Modernisasi Administrasi Pertanahan

DEMAK - Kantor Pertanahan Kabupaten Demak telah ditunjuk sebagai Kantor Pertanahan Prioritas dari 104 kota/kabupaten di seluruh Indonesia oleh Kementerian ATR/BPN. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Demak KH. Ali Makhsun pada kegiatan Sosialisasi Layanan ELektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku di Grhadika Bina Praja, Rabu (05/06/2024)

Ali Makhsun juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi yang pesat, termasuk penerapan sertifikat tanah secara elektronik.

“Ini merupakan langkah revolusioner dalam upaya modernisasi administrasi pertanahan kita. Ini bukan hanya tentang mengurangi kertas dan birokrasi, tetapi juga tentang memberikan keamanan yang lebih besar dan aksesibilitas yang lebih mudah bagi pemilik tanah dan masyarakat secara keseluruhan”, kata Ali Makhsun.

Dengan sistem sertifikat tanah elektronik, proses peralihan kepemilikan tanah akan menjadi lebih cepat, transparan, dan andal.

“Ini akan mengurangi kemungkinan terjadinya sengketa tanah, meningkatkan kepercayaan masyarakat pada sistem hukum, dan memfasilitasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan”, tambahnya.

Ia juga menyebut, dengan kerja keras dan kolaborasi bersama, sistem sertifikat tanah secara elektronik tersebut akan menjadi fondasi yang kokoh bagi pertumbuhan dan kemajuan kita di masa depan,

Terakhir, Ali Makhsun meminta kepada para camat, agar mensosialisasikan kegiatan tersebut kepada seluruh kepala desa dan masyarakat.

“Sampaikan informasi dengan jelas dan mudah dipahami, sehingga setiap orang dapat memanfaatkannya dengan baik. Tekankan kepada masyarakat bahwa melalui sertifikat tanah elektronik, tingkat akurasi data pertanahan akan lebih valid, sehingga dapat meminimalisir permasalahan di kemudian hari”, pungkasnya. (Prokompim)