Monitoring Pembebasan Pasien ODGJ Dipasung di Desa Baleromo, Dempet

DEMAK – Rabu (24/09/2025), Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Tim Talkesmas Keswa Bidang Kesmas bersama Tim TPKJM Kecamatan Dempet dan Puskesmas Dempet melakukan kegiatan Monitoring Pembebasan Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Dipasung di Desa Baleromo, Kecamatan Dempet.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus pendampingan agar pasien ODGJ yang dipasung dapat dibebaskan, dirawat, serta mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara layak.

Adapun pasien yang dibebaskan bernama K (inisial)  (46 tahun), warga RT 02 RW 03 Desa Baleromo. Berdasarkan hasil monitoring, kondisi pasien saat dikunjungi stabil dan mampu berkomunikasi dengan baik. Selanjutnya pasien dievakuasi bersama Tim TPKJM dan petugas Puskesmas Dempet untuk dirujuk ke RS Amino, guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Ketua Tim Talkesmas Keswa Adi Saputra, S,Kep, Ners. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan Demak Bebas Pasung. “Setiap ODGJ berhak mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi. Pembebasan ini bukan hanya mengembalikan martabat pasien, tetapi juga menjadi langkah penting menuju pemulihan yang lebih baik”, tegasnya.

Dengan adanya monitoring rutin, diharapkan tidak ada lagi praktik pemasungan di masyarakat. Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar pasien ODGJ dapat terus didampingi, dirawat, dan diterima kembali di lingkungan sosialnya. (Kesmas_Promkes PM)