Personil Dinkominfo Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Perubahan Tahun 2026

DEMAK – Sebanyak 55 Personil Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di ruang rapat dinas setempat, Senin (26/10/26)

Kegiatan diawali dengan penyerahan secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dari Plt. Kadinkominfo, Masbahatun Niamah, kepada Sekdinkominfo, Tri Edy Utomo.

Selanjutnya, dilakukan pembacaan Pakta Integritas yang dipandu oleh Sekdin Kominfo dan diikuti oleh seluruh ASN Dinkominfo Demak. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Kinerja Perubahan dan Pakta Integritas oleh seluruh ASN.

Plt. Kadinkominfo Masbahatun Niamah menegaskan pentingnya komitmen seluruh ASN dalam menjalankan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani. Menurutnya, apa yang telah diucapkan dan ditandatangani harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Kita sudah melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja bersama. Ayo bersama-sama kita mewujudkan kinerja yang terbaik”, tegasnya.

Sementara itu, Sekdinkominfo, Tri Edy Utomo, mengingatkan seluruh ASN agar memahami substansi Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas yang telah ditandatangani. Ia menekankan bahwa setiap ASN memiliki target kinerja dan anggaran yang harus dilaksanakan secara optimal.

Ia juga berharap seluruh target yang telah ditetapkan dapat direalisasikan dengan baik sesuai rencana hingga akhir Desember 2026. (red-kmf/ist)