Dinputaru dan Kantor Pertanahan Demak Kolaborasi Sosialisasikan Akses Reforma Agraria

DEMAK - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DINPUTARU) Kabupaten Demak berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Demak dalam kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria (ARA) Fase 1 Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Jumat, 24 Oktober 2025 di Balai Desa Tempuran, Kecamatan Demak.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan program Penanganan Akses Reforma Agraria yang bertujuan memperkuat pemanfaatan tanah hasil reforma agraria melalui dukungan akses permodalan, pendampingan usaha, dan pengembangan ekonomi masyarakat.

Kepala Desa Tempuran, Sukirno, menghimbau peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi untuk menyerap semua ilmu yang dipaparkan para narasumber dan aktif pada sesi dialog untuk mencari solusi atas kendala yang dihadapi di lapangan.

Sementara itu, Rofi’i selaku Ketua Tim Kelompok Kerja Subtansi Pertanahan, menekankan pentingnya penataan akses terhadap tanah-tanah masyarakat yang sebelumnya telah mendapat penataan aset. “Penataan akses merupakan pemberdayaan ekonomi subjek Reforma Agraria untuk meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah”, Ungkapnya.

Sosialisasi diikuti oleh berbagai perangkat daerah seperti Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, serta pihak perbankan dan Rumah BUMN Demak. Selain itu, turut hadir Kepala Desa dan perangkat Desa Tempuran bersama subjek Akses Reforma Agraria dari kalangan petani jambu dan belimbing yang menjadi penerima manfaat program ini.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan dapat mempercepat terwujudnya pemerataan ekonomi masyarakat pedesaan melalui pemanfaatan tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan sesuai semangat Reforma Agraria Nasional. (putaru)