Pemkab Demak Gelar Paparan dan FGD Penataan Kawasan Lingkungan Alun-Alun dan Penataan Kawasan Perkotaan

DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penataan Lingkungan Kawasan Alun-Alun dan Penataan Kawasan Perkotaan dengan Konsep Terakota di Kabupaten Demak, bertempat di Gedung Ghradika Bina Praja, Senin (27/10).

Paparan rencana penataan ini bertujuan untuk menyelaraskan konsep revitalisasi kawasan Alun-Alun Demak agar tetap mempertahankan nilai sejarah dan religius kota, sekaligus meningkatkan estetika dan kenyamanan ruang publik. Konsep Terakota yang diusung menggambarkan karakter khas Demak sebagai kota bersejarah yang berpadu dengan nuansa tradisional dan ramah lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut,

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak, Amir Mahmud, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Demak berupaya serius mewujudkan penataan kawasan perkotaan dengan memasukkannya ke dalam Program Unggulan Demak Mantap dan masuk ke dalam Kegiatan Prioritas ke 7 (tujuh) di mana di dalamnya terdapat aksi-aksi prioritas untuk mendukung perwujudannya.

Sementara itu, Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pemerintah Daerah mendukung konsep penataan lingkungan kawasan alun-alun dan kawasan perkotaan yang telah dipaparkan oleh konsultan.

“Pemerintah Daerah mendukung konsep desain upgrading wilayah sekitar alun-alun demak yang sudah dipaparkan, tetapi tetap meminta nasihat dari para Kiai dan sesepuh di  Demak sebelum memutuskan secara final. Selain itu, untuk tahun ini pemerintah daerah akan fokus kepada penataan drainase”, Ujar Bupati.

Dalam kegiatan ini, para peserta FGD berkesempatan memberikan masukan teknis dan konseptual terkait rencana desain, fungsi ruang publik, hingga integrasi kawasan Alun-Alun dengan koridor perkotaan sekitarnya. Diskusi diharapkan menghasilkan rekomendasi komprehensif sebagai dasar penyusunan rencana penataan yang berkelanjutan dan beridentitas lokal.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur perangkat daerah seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, dan sejumlah instansi terkait lainnya. Selain itu, turut diundang pula unsur organisasi keagamaan dan masyarakat, di antaranya PC NU Demak, PD Muhammadiyah Demak, MUI, serta Ta’mir Masjid Agung Demak. (putaru)