Forum Konsultasi Publik Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak Bahas Penerbitan Surat Rekomendasi BBM Bersubsidi
DEMAK — Selasa (28 Oktober 2025) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak kembali menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang menjadi agenda tahunan dalam rangka peningkatan kualitas layanan publ
Kegiatan yang digelar diikuti oleh sejumlah stakeholder, mulai dari kelompok tani (Poktan), operator SPBU, hingga insan pers, dengan tujuan memperkuat sinergi dalam penerapan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, Afida Aspar, menjelaskan bahwa setiap empat bulan pihaknya dapat menerbitkan sekitar 400 surat rekomendasi untuk mendukung kegiatan pertanian di lapangan. FKP kali ini juga dimanfaatkan sebagai ajang sosialisasi peraturan BPH Migas, agar mekanisme distribusi BBM bersubsidi bagi sektor pertanian dapat berjalan tepat sasaran, tepat guna, tepat volume, dan tepat waktu, sehingga masa tanam tidak terkendala.
Afida juga mengingatkan agar petani tidak menyalahgunakan surat rekomendasi, seperti menjual kembali atau memindahtangankan BBM bersubsidi kepada pihak lain. “Pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi tegas mulai dari pencabutan surat rekomendasi hingga pidana dan denda,” tegasnya.
Melalui forum ini, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pelayanan publik, serta memastikan bahwa subsidi BBM benar-benar dirasakan oleh petani yang berhak. (pertanpangan)
