Dinas Kesehatan Daerah Demak Gelar Pembinaan Terpadu SPPG, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Kesehatan bersama lintas sektor melaksanakan Pembinaan Terpadu Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) di empat lokasi, yakni SPPG Kendaldoyong Wonosalam, SPPG Mijen Kebonagung, SPPG Balerejo, dan SPPG Botosengon Dempet, pada Kamis (25/9/2025).

Kegiatan ini melibatkan Dinas Kesehatan Daerah (Bidang P2PM, Kesling, dan Farmamin), Kodim Demak, DINPMPTSP, DLH, Koramil, Polsek, Kepala Puskesmas, Labkesda, petugas gizi puskesmas, Koordinator SPPG, serta Kepala Dapur di masing-masing lokasi.

Pembinaan terpadu ini merupakan bagian dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Program MBG menjadi salah satu implementasi Asta Cita, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak dr. Ali Maimun, M.Kes menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kualitas layanan penyediaan pangan bergizi.

“SPPG berperan besar dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis. Melalui pembinaan terpadu, kami memastikan makanan yang disajikan aman, bergizi, dan sesuai standar kesehatan. Ini bukan hanya soal gizi, tapi juga masa depan generasi kita”, ujarnya.

Selain mendukung pencegahan malnutrisi dan stunting, program MBG juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan melalui penyediaan makanan sehat di sekolah.

Perwakilan DLH Kabupaten Demak menambahkan pentingnya aspek lingkungan dalam pengelolaan SPPG.

“Kegiatan usaha seperti SPPG harus berkelanjutan. Selain menjaga kualitas pangan, kita juga wajib memperhatikan pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan”, jelasnya.

Sementara itu, perwakilan DINPMPTSP menegaskan komitmen dalam mendukung kepastian hukum dan kemudahan perizinan.

“Kami pastikan proses perizinan berjalan efektif, sederhana, dan transparan. Dengan begitu, pelaku usaha bisa nyaman beroperasi, masyarakat mendapatkan kepastian mutu, dan pemerintah bisa melakukan pengawasan secara terintegrasi”, ungkapnya.

Melalui pembinaan terpadu ini, Pemkab Demak berharap seluruh SPPG mampu menjadi Tempat Pengelolaan Pangan yang Sehat, menjaga kualitas dan kuantitas makanan, serta menjadi bagian dari ekosistem pembangunan berkelanjutan. (Kesmas_Promkes PM)