
Komisi Informasi Jateng Lakukan Visitasi ke PPID Kabupaten Demak
DEMAK – Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah melakukan visitasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Demak, Senin (20/10/25). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan pemeringkatan badan publik tahun 2025.
Rombongan para Komisioner KI Jateng dipimpin Muh Asropi diterima langsung oleh Plt. Kadinkominfo Umar Surya Suksmana, didampingi Sekdin Kominfo Tri Edy Utomo serta para kepala bidang.
Dalam kesempatan tersebut Muh Asropi menjelaskan bahwa terdapat lima tahapan dalam proses pemeringkatan PPID, yaitu penilaian website dan media sosial, pengisian e-monev, uji kompetensi, visitasi, dan uji publik. Ia juga menyampaikan hasil sementara yang diraih PPID Kabupaten Demak pada tahap visitasi ini, yakni nilai presentasi sebesar 95, nilai verifikasi dokumen sebesar 98,5. Dan nilai visitasi sebesar 97,62.
Menurutnya, capaian tersebut menempatkan Kabupaten Demak masih dalam kategori informatif. “Demak sudah lima kali berturut-turut meraih predikat Kabupaten Informatif. Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan dan disempurnakan dalam tahap uji publik nanti. Kehadiran Bupati atau Wakil Bupati dalam kegiatan uji publik juga akan menjadi nilai tambah,” kata Asropi.
Ia menambahkan, Komisi Informasi terus memantau perkembangan keterbukaan informasi di Demak. “Jangan beri ruang bagi pihak yang ingin memanfaatkan keterbukaan informasi untuk kepentingan pribadi. Terus lakukan pembinaan kepada PPID di tingkat OPD dan desa agar semangat transparansi semakin kuat”, pesannya.
Sementara, Ketua PPID Kabupaten Demak, Umar Surya Suksmana, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin kolaborasi dan kerja sama dengan semua pihak dalam penguatan tata kelola keterbukaan informasi diantaranya, Insperktorat, Dinpermades P2KB, SLBN 1 Demak, Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), Forum Komunikasi Media Tradisional (Fk-Metra) dan IPNU Kabupaten Demak.
“Pada tahun 2025, kami melakukan sejumlah inovasi, antara lain transparansi pengelolaan TJSLP, pencegahan tindak pidana korupsi melalui podcast Inspektorat Gen Wali, serta pengembangan alat deteksi ketinggian rob”, kata Umar. (red-kmfo/ist)