
Personil Kominfo Demak Tandatangani Perjanjian Kinerja Perubahan dan Pakta Integritas
DEMAK – Sebanyak 45 Personil Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan dan Pakta Integritas Tahun 2025, di sela-sela apel pagi di halaman dinas setempat, Selasa (21/10/25).
Diawali penyerahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan (DPPA) dari Plt. Kadinkominfo Umar Surya Suksmana kepada Sekdin Kominfo Tri Edi Utomo.
Plt. Kadinkominfo Umar Surya Suksmana menyampaikan, untuk segera melaksanakan APBD perubahan tersebut dan jangan sampai tertunda.
Lanjutnya, penandatanganan fakta integritas dilaksanakan untuk pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab. Serta, wewenang dan peran sesuai dengan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Saya berharap semua paham yang di tanda tangani perjanjian kinerja dan pakta integritas ini. Ada target kinerja dan anggaran, yang harus anda kerjakan sebaik-baiknya untuk mencapai target itu dan harus terlaksana sampai Desember 2025”, pungkasnya. (red-kmfo/ist)