
Pegadaian Fasilitasi UMKM di Kabupaten Demak melalui KUR Syariah
DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak sendiri terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. Hal tersebut disampaikan Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E. dalam sambutannya saat membuka acara Penandatanganan Komitmen Bersama, Penyerahan Alat Penunjang Usaha dan Pendampingan UKM Kabupaten Demak di VIP Room RM. Raja Sate H. SUBALI, Rabu (19/10/2022).
Bupati Eisti melanjutkan, selain meningkatkan investasi, Pemkab juga membentuk klaster UMKM, melakukan pelatihan ketrampilan, bantuan stimulan dan pendampingan jaringan pemasaran termasuk di dalamnya pelatihan start up bagi wirausaha muda.
“Ini dilakukan karena saat ini adalah era digitalisasi yang merajai segala lini kehidupan termasuk perdagangan. Melalui internet, masyarakat lebih mudah menemukan produk yang diinginkan”, ungkapnya. Tak hanya itu saja, Pemkab juga menggali setiap potensi UMKM di setiap desa melalui gerakan one village one product. Pemkab berharap UMKM Demak bisa mendunia.
Bupati Eisti juga berharap akan ada pendampingan dan pelatihan kepada pelaku UKM di Kabupaten Demak, khususnya terkait strategi digital marketing. Mengingat di era digitalisasi saat ini pelaku UMKM dituntut inovatif dan adaptif sehingga mampu bersaing dan mendunia. Outputnya perekonomian masyarakat bisa terus meningkat.
Sementara itu, Pemimpin PT. Pegadaiai Wilayah Kanwil XI Semarang, Endang Pertiwi menjelaskan kerjasama ini merupakan bentuk komitmen Pegadaian dalam memperluas keagenan sekaligus menjalankan literasi keuangan khususnya kepada para pelaku UKM di Kabupaten Demak.
“Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat untuk kedua belah pihak khususnya bagi Para Pelaku UKM di Kabupaten Demak”, tuturnya.
Pada Kesempatan yang sama, Pimpinan Cabang Pegadaian Demak, Sholeh mengatakan, selain pembiayaan melalui KUR Syariah, Pegadaian juga memberikan bantuan alat penunjang usaha berupa kalkulator sebanyak 100 buah dalam kegiatan itu.
“Kami juga akan memberikan pendampingan ke pelaku UMKM dalam bentuk pelatihan”. katanya.
Setelah itu acara dilanjutkan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Demak dan PT Pegadaian. dan Penyerahan Dana Pegadaian KUR Syariah sebesar Rp. 10 Juta. (Prokompim).