Sosialisasi Purna Tugas PNS Kabupaten Demak TMT 01 Februari 2021
DEMAK - Bertempat di Ruang Kelas Belimbing BKPP Kabupaten Demak dilaksanakan acara Sosialisasi Purna Tugas Bagi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Demak periode 01 Februari 2021, Selasa (28/12). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala BKPP Hadi Waluyo, SH, M.Pd, Sekretaris BKPP Herminingsih, S,Sos, M.Si. dan Kepala Cabang BPD Jateng Demak Woro. Sasaran dari pelaksanaan kegiatan ini adalah para PNS yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT per 01 Februari Tahun 2022 dengan jumlah peserta 33 orang.
Purna Tugas (Pensiun) adalah jaminan hari tua dan sebagai balasan jasa terhadap Pegawai Negeri Sipil yang telah bertahun-tahun mengabdikan dirinya kepada Negara dan merupakan wujud penghormatan atas prestasi yang diperoleh dalam melaksanakan tugas sebagai Abdi Negara hingga batas akhir yang ditentukan. Tidak semua orang yang menyandang gelar sebagai abdi negara dapat melaksanakan tugas hingga akhir masa tugasnya atau pensiun disebabkan mengundurkan diri oleh karena kesehatan atau kepentingan pribadi maupun diberhentikan karena tidak dapat memenuhi ketentuan sebagai seorang abdi negara.
“Saya ucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terimakasih yang sebanyak-banyaknya, atas pengabdian dan loyalitas yang telah Bapak/ Ibu berikan selama ini, terutama selama menjalankan tugas-tugas kepemerintahan dan pelayanan Kemasyarakatan di Lingkungan Birokrasi Pemerintah Kabupaten Demak, namun yang pasti segala apa-apa yang, telah Bapak/ Ibu sumbangkan, baik berupa tenaga, pikiran, ide, sampai-sampai kadangkala meninggalkan keluarga, demi pelaksanaan tugas yang diembankan, tentu Allah SWT akan memberikan pahala yang setimpal, atas amal bhakti yang Bapak/ Ibu berikan tersebut”, ungkap Hadi Waluyo yang Sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Dia juga menambahkan, Sebagai Abdi Negara dan abdi masyarakat yang selama ini dijalankan oleh Bapak/Ibu, tentu tidak akan berakhir, setelah masa pensiun ini tiba sebagai Pegawai Negeri saja, pasti telah terpatri atau tertanam dalam jiwanya nilai-nilai pengabdian kepada negara, bangsa dan masyarakat.
“Pada prinsipnya pengabdian kepada negara, bangsa, dan masyarakat tersebut, tidak hanya sewaktu kita menjadi pegawai negeri sipil (PNS) saja, namun selalu diwujudkan oleh setiap warga negara yang selalu setia kepada bangsa dan negara”, pungkasnya. (BKPP)
